Pasti Honorer K2 Tidak Jadi Diangkat CPNS
Keputusan Yuddy Chrisnandi pemerintah dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tidak jadi angkat tenaga honorer Kategori II jadi PNS 2016 ketika ketuk palu dari Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman menandakan rapat kerja DPR dengan Menpan RB berakhir.
Dan honorer K2 langsung bergerak mendekati MenPAN-RB. Mereka menuntut janji Yuddy angkat tenaga honor jadi cpns.
"Mana hati nurani mu pak. Kami sudah berjuang dan menunggu bertahun-tahun, tapi inikah buah yang kami petik," kata Rahma, koordinator Forum Honorer K2 Indonesia wilayah Sulawesi. Seperti dilansir dari JPNN.
Demo Honorer K2 Tuntut Diangkat CPNS
Rencana honorer kategori dua (K2) melakukan aksi demo besar-besaran di depan Istana Negara pada 10 Februari 2016 sudah dipersiapkan sejak rakornas di Palembang.
Riyanto Agung Subekti alias Itong selaku Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia mengatakan, keputusan rencana aksi diambil saat itu sebagai antisipasi bila dalam raker MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi Membatalkan Pengangkatan K2 menjadi CPNS.
Ternyata benar, Yuddy menyatakan tidak akan mengangkat honorer K2.
"Kami sudah punya dugaan-dugaan tidak adanya niat baik pemerintah. Ini ditandai dengan anggaran yang tidak dimasukkan ke dalam APBN 2016 dan dugaan kami tidak meleset sebab MenPAN-RB membatalkan semua janjinya," tegas Itong seperti pemberitaan informasi yang dilansir dari media JPNN.
Itong menambahkan, aksi besar-besaran ini mewajibkan seluruh honorer K2 hadir untuk ikut aksi di depan Istana. Istana dipilih sebagai sasaran utama karena Presiden Jokowi dianggap yang bisa menyelesaikan masalah K2.
"Apa boleh buat, kalau dengan demo presiden bisa melek ke honorer K2, maka akan kami tunjukkan. Kami minta presiden mengeluarkan diskresi bagi honorer. Bisa dirasakan bagaimana bila tiga hari tanpa honorer," ujarnya.
Selain itu,masalah honorer K2, kecurangan rekrutmen CPNS 2013, juga akan dibawa ke Mahkamah Internasional melalui ILO (International Labour Organization).
"Pemerintah telah berbuat kecurangan secara berjamaah dalam rekrutmen CPNS Tahun 2013 serta mendzolimi 439 ribuan honorer K2 dan keluarganya. Jadi tidak salah kalau ILO turut campur dengan permasalahan, karena sudah menyangkut hak-hak azasi manusia dan hajat hidup orang banyak," paparnya.
Ratusan ribu honorer kategori dua yang tergabung dalam berbagai forum menolak keras keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menghentikan pengangkatan mereka sebagai CPNS. Bagi honorer K2, perjuangan belum berakhir.
Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) meminta seluruh korda/korwi forum honorer menyusun kekuatan di daerah untuk berbondong-bondong datang ke Istana Negara agar tidak bisa dipandang sebelah mata.
Dikatakan, kesetiaan dan pengabdian honorer untuk Republik ini sudah teruji, hanya dengan honor Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribu per bulan masih terus mengabdi.
"Kami menolak keputusan MenPAN-RB. Bagi kami pernyataan MenPAN-RB itu hanya angin lalu saja, karena orangnya suka mencla-mencle," ucap Itong.
Senada itu, koodinator honorer K2 DKI Jakarta Joko Sungkowo menyerukan seluruh honorer K2 di pelosok tanah air bersatu dengan kekuatan penuh melawan kezoliman yang terjadi. Saatnya menunjukkan kepada dunia bahwa honorer bisa berbuat apa saja jika tidak diakomodir jadi PNS.
"Kami honorer seluruh Indonesia akan melakukan jihad akbar pada 10 Februari. Ini sebagai bentuk perlawanan kepada pemerintah yang tidak peduli dengan rakyatnya," tegasnya.
Penyebab Alasan Honorer K2 Batal Diangkat CPNS
Menteri Yuddy menerangkan bahwa pemerintah sudah memutuskan tidak akan mengangkat honorer K2 menjadi CPNS.
"Mohon maaf, dengan berat hati saya katakan tidak bisa mengangkat honorer K2 menjadi CPNS," ucap Yuddy. Demikian pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi ketika Rapat kerja Komisi II DPR dengan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi di Senayan.
Penyebab alasan tidak jadinya dan batalnya pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS seperti yang dinyatakan oleh Manpan RB oleh karena hal-hal sebagai berikut :
- Pertimbangan beban keuangan negara, keputusan harus diambil. Dengan dalih beban keuangan itu pula, kata Yuddy, penerimaan CPNS dari jalur umum dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga tidak dilakukan, alias Moratorium Penerimaan CPNS.
- Belum ada payung hukum sebagai dasar pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS tanpa melalui tes. Dia mengaku, dalam setahun sudah berupaya mencari celah payung hukum termasuk membahasnya dengan instansi terkait. “Namun hasilnya nihil,".
Bagaimana nasib honorer K2 selanjutnya? Yuddy dengan enteng mengatakan, pemerintah pusat mengembalikan penyelesaian masalah honorer K2 ke pejabat pembina kepegawaian (PPK), dalam hal ini gubernur dan bupati/walikota bagi honorer di pemda.
Masing-masing daerah dipersilakan membuat peta kebutuhan pegawainya dan mengambil kebijakan sendiri.
Bagi honorer K2 yang berusia di bawah 35 tahun dan ada kompetensinya bisa mengikuti tes CPNS lewat jalur umum. Sedangkan honorer K2 yang berusia di atas 35 tahun bisa ikut seleksi penerimaan PPPK.
“Yang tidak sesuai kriteria, saya kembalikan lagi kepada kepala daerah, mau diapakan tenaga honorernya,” kata Yuddy, sembari berulang kali menyampaikan kata maaf karena tak bisa mengangkat honorer K2 jadi CPNS. (JPNN)
0 Komentar untuk "Pasti Honorer K2 Tidak Jadi Diangkat CPNS"