Hamizan Blog

Berbagi Informasi Dan Berita

Pengurangan Jumlah PNS Dan Pejabat Di Jakarta

Perampingan PNS secara bertahap akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta mulai tahun 2015 nantinya. Basuki Purnama (Ahok) mengatakan, jumlah PNS di lingkungan instansi pemerintahan Jakarta itu dikurangi hingga 1.000 orang.

Selain itu juga Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan gaji PNS tidak mencapai Rp 12 juta. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari gaji, bonus dan TKD. Baca di informasi berikut ini : [Gaji PNS Jakarta Paling Kecil 12 Juta].

"Itu ada poin-poinnya. Bonus-bonus. Itu namanya kinerja dinamis," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta seperti in formasi yang dilansir dari media merdeka.com.

Pengurangan Jumlah PNS Di Jakarta

Pengurangan Dan Rotasi PNS Jakarta Dan Diganti Swasta


Rencana Gubernur Ahok untuk mengurangi dan merampingkan para pegawai negeri sipil di jakarta dan bertahap dilakukan mulai tahun 2015 sampai dengan tahun 2016 ini dilakukan karena disebabkan pegawai DKI Jakarta terlalu banyak.

Dia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta akan mengurangi PNS DKI Jakarta. Sebab jumlah pejabat daerah DKI Jakarta sudah terlalu banyak. Dan rencananya pihak swasta akan dimasukan untuk mengisi kekosongan jabatan.

"Kami mau kurangin pegawai. Pegawai DKI terlalu banyak. Kami mau sisakan yang terbaik. Supaya nanti swasta pun mau masuk," ungkap mantan Bupati Belitung Timur ini.

Ahok menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemprov DKI Jakarta berhak mempekerjakan pihak swasta. Bahkan kewenangan untuk memecat PNS DKI Jakarta diberikan.

"Kami berhak mengadakan swasta eselon II jakarta. Nah ini dalam membuat orang tidak mau macam-macam di DKI," tutupnya seperti informasi yang dikutip dari merdeka.com.

Menurut dia, pengurangan jumlah atau diistilahkan "perampingan" PNS itu akan dilakukan secara bertahap hingga 2016.

"Perampingan ini akan mengurangi jumlah PNS dari sekitar 72.000 orang menjadi 50.000 orang," katanya.

Dia membandingkan dengan kondisi instansi pemerintahan di Filipina.

"Kalau di Manila City, Filipina, PNS itu hanya 17.000 orang, ini jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah PNS di sini, yakni 72.000 orang," katanya.

Salah satu cara mengurangi jumlah PNS di Pemerintahan DKI Jaya itu adalah mengurangi jumlah jabatan, dimulai dengan rangkaian evaluasi penilaian kinerja, tes psikologi, dan lain-lain.

"Pokoknya diharapkan pada 2015 sudah ada model birokrasi DKI sudah baru. Jika sudah berjalan bagus dan efisien, akan kami rampingkan lagi," kata dia.

Pengurangan Dan Rotasi PNS Jakarta Dan Diganti Swasta

Reformasi Birokrasi Di Pemprov DKI Jakarta


Reformasi birokrasi di Pemprov DKI Jakarta dengan pengurangan jumlah jabatan struktural akan berdampak pada psikologis PNS. Pasalnya akan ada 751 jabatan hilang.

Umumnya jabatan yang hilang terdapat pada eselon III dan IV atau setingkat kepala bidang, kepala bagian, kepala seksi dan kepala sub bagian.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga menuturkan, dampak psikologis pengurangan jabatan itu, PNS yang selama ini memangku jabatan struktural akan terdegradasi.

Penurunan itu bisa pada penurunan eselon II ke III atau III ke IV. Bahkan ada yang di-nonjob-kan. T

Tentunya akan berimplikasi pada pendapatan sebagai abdi negara di Pemprov DKI Jakarta turun drastis.

Khusus untuk yang tidak lagi diberikan jabatan akan menerima pendapatan berupa gaji pokok dan tunjangan kinerja daerah (TKD) PNS Jakarta untuk level staf.

Selama ini pendapatan dari PNS untuk gaji pokok tidak terlalu tinggi. Bagi yang bergolongan IVA sampai IVD gaji mereka berkisar Rp 4 juta- 6 juta.

Untuk pejabat eselon akan mendapatkan TKD mencapai Rp 10 juta-Rp 25 juta.

Pengurangan PNS Pejabat Jakarta


Seperti informasi yang dilansir dari tribunnews ahok mengatakan bahwasannya perampingan juga akan dilakukan dengan mengurangi jumlah jabatan di Pemprov DKI Jakarta. Dia mengatakan, akan ada 1.000 jabatan yang hendak dihilangkannya.

Pengurangan jumlah jabatan tersebut akan dilakukan setiap tahun, jika dianggap jumlah pegawai masih terlalu banyak. "Saya harap pada 2015 mendatang, model birokrasi DKI sudah baru. Kalau sudah berjalan bagus dan efisien, akan kami susutkan lagi," kata Basuki.

Menurut Basuki, Pemprov DKI sekarang sedang mengembangkan model baru untuk mencari PNS yang cocok untuk ditempatkan pada jabatan tertentu. Salah satu cara itu adalah dengann meminta para staf non-eselon untuk mengikuti evaluasi penilaian dan tes psikologi sesuai jabatan yang mereka minati.

Pengurangan PNS Pejabat Jakarta

Saat ini, kata Basuki, ada 90 persen PNS DKI yang tak punya jabatan. Perampingan ini, ujar dia, juga bertujuan memberikan kesempatan kepada para staf kompeten untuk menduduki jabatan tertentu.

"Staf-staf DKI ini banyak yang berdedikasi dan pintar-pintar, tapi tidak pernah dikasih jabatan," aku Basuki. "Nah, sekarang kami beri kesempatan untuk dipromosikan, dengan mengikuti tes penempatan dan tulis, (dia) ingin jadi pejabat posisi mana."

1 Komentar untuk "Pengurangan Jumlah PNS Dan Pejabat Di Jakarta"

kebijakan pemerintah daerah berniat pengurangan pegawai dengan mengganti dengan pegawai swasta itu merupakan kebijakan yang mengada-ngada, kan masih bayak PNS yang berdedikasi tinggi terhadap tanggung jawab yang diberikan,
kondisikan mereka mereka itu, bukan swasta yang menggantikan posisi PNS.
biarkalah swasata itu di swasta jangan di campur adukan dengan PNS

 
Copyright © 2013 ~ 2016 - All Rights Reserved
<