Hamizan Blog

Berbagi Informasi Dan Berita

Tunjangan Profesi Guru (TPG) Cair

Pencairan TPG Tunjangan Profesi Guru triwulan pertama cair april 2015. Pencairan tahap pertama TPG Tahun 2015 ini dipakai untuk membayar rapelan TPG periode Januari–Maret.

Sumarna Surapranata selaku Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud mengatakan bahwa memperkirakan pencairan periode pertama itu berjalan antara 9–16 April 2015.

Pembayaran pencairan tunjangan profesi guru 2015 dialokasikan oleh pemerintah dana sebesar Rp 66,4 triliun. Anggaran itu dicairkan dalam empat tahap (triwulan). Masing-masing sekitar Rp 16,5 triliun.

Khusus untuk pencairan triwulan pertama, Kemendikbud memastikan dana Rp 16 triliun sudah masuk ke kas pemda.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) Cair

Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG 2015


Jadwal pembayaran pencairan TPG secara triwulanan di tahun 2015 ini seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Pejabat yang akrab disapa Pranata itu menuturkan, anggaran TPG yang ditransfer ke daerah untuk membayar tunjangan profesi guru-guru PNS.

Sementara itu, anggaran TPG yang dikelola Kemendikbud untuk membayar tunjangan profesi guru non PNS alias guru swasta dan guru bantu. Pranata menyatakan, kenaikan anggaran TPG itu banyak penyebabnya.

Sesuai dengan aturan, TPG triwulan pertama ini dicairkan pada 1–16 April. Karena itu, Pranata berharap pencairan TPG tuntas sebelum 16 April. Apalagi saat ini anggaran TPG sudah ditransfer ke pemda.

Dia menuturkan Pencairan Tunjangan Profesi Guru untuk guru non-PNS jauh lebih cepat. Sebab, mekanismenya, uang TPG dicairkan langsung dari Kemendikbud ke rekening guru, tanpa melalui rekening pemda seperti pencairan TPG guru PNS daerah.

Kemendikbud sudah menerbitkan SK perintah pencairan TPG bagi 62.161 guru non-PNS. "Pencairannya sudah selesai semua. Bahkan sudah dicairkan mulai akhir Maret lalu" tandasnya.

Dia berharap pencairan TPG untuk guru PNS bisa cepat seperti guru non-PNS. Dengan demikian, di lapangan tidak ada kecemburuan pencairan TPG antarguru

Saat ini, Direktorat P2TK Kemendikbud masih mempersiapkan penerbitan surat keputusan pencairan tunjangan (SKTP). Mulai tahun ini, diberlakukan regulasi baru untuk pencairan TPG dari Kemenkeu ke pemkab atau pemkot.

Pemkab dan pemkot wajib melaporkan progres pencairan di setiap tahapan. Jika mereka tidak melaporkan, transfer dana tahap berikutnya akan ditunda. “Kami tidak ingin ada penimbunan uang TPG di daerah,” jelasnya. Ketika sudah jelas guru calon penerima, maka TPG harus segera dicairkan.

Jika dalam praktiknya nanti TPG tidak kunjung cair, Pranata menyatakan, harus dicari titik persoalannya. Dari status gurunya yang bermasalah, atau faktor-faktor lain. Tapi menurut dia, biasanya masalah sepele. Yakni, rekening guru itu sudah mati, sehingga harus membuat rekening baru.

Pencairan TPG tahun 2015 memberlakukan regulasi baru yaitu pencairan TPG dari Kemenkeu ke pemkab atau pemkot. Progres pencairan di setiap tahapan harus dilaporkan.

Jika pemkab atau pemkot tidak melaporkan, transfer tahap berikutnya akan ditunda. Sumarna berharap tahun 2015 Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) tepat waktu, jumlah, dan tepat sasara.

Kemendikbd tidak ingin ada penimbunana uang Tunjangan Profesi Guru ( TPG ) di daerah masing-masing.

6 Komentar untuk "Tunjangan Profesi Guru (TPG) Cair"

Pencairan TPG Tunjangan Profesi Guru triwulan pertama cair april 2015. Pencairan tahap pertama TPG Tahun 2015 ini dipakai untuk membayar rapelan TPG periode Januari–Maret.

Sumarna Surapranata selaku Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud mengatakan bahwa memperkirakan pencairan periode pertama itu berjalan antara 9–16 April 2015.
tidak semua Bupati patuh pada aturan Mendikbud ,karena Bupati punya hak UU Otoda, dan kenyataannya di ka Bupaten Gresik Jawatimur sampai sekarang tidak ada wujudnya.
saya hanya kasi solusi kapada pemangku jabatan, harus merangkul pihak KPK, kepolisian untuk mengusut dan memberantas korupsi dana sertifikasi Guru

Kalau dipikir pikir kasian juga sama org yg Ngiri sama guru,mgkn dia akan tersinggung juga kalau dia seorang guru.semoga dia sadar kalau dia bisa membaca dan menulis komentar asal mula dari sekolah.

Kalau bisa juga jgn hanya sekedar dihimbau permasalahan pencairan dana TPG yg selalu sj telat krn akan tetap dianggap angin lalu sj oleh pemda.
Buktinya hingga saat ini 26 april 2015 dana tersbt blm kunjung cair,jauh dari apa yg ditetapkan oleh pemerintah yg paling lambat tgl 16 april 2015.
Berikan sanksi hukum kpd mereka yg sengaja mengendapkan dana tersebut & tdk patuh kpd pemerintah pusat,
Sekedar saran,lebih baik dana TPG itu ditransfer oleh pemerintah pusat ke rekening guru yg bersangkutan seperti hal nya gaji,hal ini utk mencegah terjadinya peraktek korupsi/pungli yg bisa sj terjadi.

Saya setuju dengan saudara Ibnu Malik. Kesejahteraan guru sampai saat ini masih saja dipersulit. Triwulan I 2015 sampai hari ini 8 mei 2015 ada yan sudah tetapi juga masih ada juga belum cair. mohon sosialisasi yang lebih baik. Mohon jangan diombang-ambingkan sesuap nasi para guru-guru kita ini. trima kasih.

profesi guru =profesi dokter ,bedanya
1.dokter mengobati sakit klinis , guru mengobati sakit bodo
2.dokter memberi resep, obat beli sendiri, guru memberi resep dan obat
3. dokter amat sejahtera, guru belum sejahtera

memang sangat pantas guru mendapat perhatian lebih dari kita semua sehingga kita dapat hidup sejahtera di bumi yang kaya raya.

 
Copyright © 2013 ~ 2016 - All Rights Reserved
<