Moratorium CPNS Tidak Berlaku Untuk Formasi Guru Dan Pegawai Medis
Hal ini disampaikan secara resmi oleh Yuddy Chrisnandi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) baru dalam kabinet kerja Presiden Jokowi tahun 2014-2019 seperti informasi yang dikutip dari jpnn.com.
Guru Honorer Dan Tenaga Medis Tidak Masuk Aturan Moratorium CPNS
Yuddy Chrisnandi terus berupaya memperbaiki serta memperketat seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), salah satunya melalui moratorium CPNS.
Banyaknya jumlah PNS menyebabkan kinerja kurang maksimal. Terlebih masyarakat banyak yang menilai buruk kinerja PNS. Di tengah kritik tersebut, kementerian melakukan audit dengan melakukan evaluasi beban kerja pegawai.
Kepastian moratorium cpns tidak diberlakukan pada seleksi penerimaan cpns guru, tenaga pendidik dan tenaga honorer serta tenaga kesehatan medis ini seperti yang diungkap oleh Menpan-RB seperti informasi yang dilansir dari media jpnn.com dengan pemberitaan Menpan-RB Moratorium Tidak Berlaku untuk Guru Honorer dan Pegawai Medis (5/10).
"Yang banyak dikhawatirkan kan moratorium terhadap guru-guru honorer dan pegawai-pegawai medis, itu enggak ada moratorium," kata Yuddy di KPK.
Oleh karena itu, Yuddy mengungkapkan guru honorer calon-calon pegawai negeri sipil yang sedang ikut tes tidak perlu khawatir. "Jadi tenang-tenang aja," ujarnya.
Soal moratorium CPNS, sambung Yuddy, saat ini masih dikaji secara mendalam. Rencananya, kata dia, moratorium akan dilaksanakan pada awal tahun depan.
Pendaftaran CPNS Guru Dan Dosen 2015
Apakah dengan adanya kebijaksanaan moratorium seleksi penerimaan cpns selama 5 tahun ini nantinya juga akan berimbas pada seleksi rekrutmen penerimaan CPNS formasi guru pendidik serta dosen kemendikbud 2015 nantinya?
Seleksi penerimaan pendaftaran formasi CPNS guru dan tenaga kesehatan tahun 2015 akan dibuka dan tidak terpengaruh pada aturan dan kebijaksanaan adanya moratorium CPNS selama 5 Tahun pemerintahan Presiden Jokowi.
Kita tunggu bersama kepastian akan hal ini dari pemerintah ataupun Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta juga Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dan juga penerimaan cpns Kementrian Kesehatan Kemenkes 2015 yang akan berisikan formasi tenaga kesehatan pula.
4 Komentar untuk "Moratorium CPNS Tidak Berlaku Untuk Formasi Guru Dan Pegawai Medis"
ADAKAN PELAMAR KHUSUS UNTUK GURU HONOR SAJA JANGAN ADA PELAMAR UMUM KARNA TERLALU BANYAK YANG MENGIKUTI,, JADI KAMI GURU HONOR KAPAN MAU DI ANGKAT
kebijakan yg tak bijak alias menkriminalsasikan si S.Pd dengan PPGnya semestinya PPG itu bagi yg jadi GURU dari yg bergelar non S.Pd. atau PT pencetak S.Pd buka bobrok sendiri tampa disadari atau ini merupakan proyek , kenapa PPG itu harus diberikan pada Si S.Pd sebelum dia diwisuda alias berhak pakai gelar S.Pd
sukuri saja apa yg fiki fachrudin dapatkan ,sedangkan saudaramu si S.Pd tak bisa buat apa2 gara kebijakan ygng tak bijak maso iyo S.Pd diembeli PPG baru bisa daftar jadi cpns dia tak bisa buat apa2 kecuali berwirausaha untung2 bermodal kalau tidak ya beruntungla fikri
tenaga lapangan banyak yang pensiun bos, nggak ada yang gantiin. kalau pegawai kantor sih banyak gak perlu di tambahin tapi yang bagian lapangan sudah habis paling tinggal 1 orang aja. gimana nih ?