Hamizan Blog

Berbagi Informasi Dan Berita

Pensiun PNS TNI POLRI Tidak Dibayar APBN Mulai 2017

Sistem pembayaran jaminan pensiunan dan jaminan hari tua PNS TNI Polri tahun 2017 dibayarkan berdasarkan akumulasi pembayaran premi murni dari pegawai itu sendiri.

Hal ini berdasarkan pada pelaksanaan UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Tujuan alasan penyebab diberlakukannya pensiunan PNS tidak lagi dibayar dari APBN adalah di dalam rangka meningkatkan kesejahteraan PNS dan TNI/Polri.

Serta juga sekaligus mengatur sistem penggajian baru bagi PNS dan TNI/Polri yang masih aktif pula.

2017 Pensiun Dan Jaminan Hari Tua PNS TNI POLRI Tidak Dibayar APBN

Perubahan Sistem Pembayaran Pensiun As Pay You Go Menjadi Fully Funded


Berikut pernyataan dari Yuliana Setiawati selaku Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Nasional (BKN) seperti informasi yang dilansir dari merdeka.com terkait dengan informasi Pensiun Bagi PNS TNI Polri.

"Mulai 2017 pensiunan tidak lagi dibayar dari APBN. Sistem pembayaran pensiun dan jaminan hari tua PNS dan Polri akan berubah dari sebelumnya Pay As You Go menjadi sistem Fully Funded,"

Untuk menjalankan UU ASN tersebut, pemerintah juga sedang memfinalisasi enam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), yakni tentang Manajemen PNS dan tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K).

Selanjutnya bahwa Rencana Peraturan Pemerintah tentang Gaji Tunjangan, dan Fasilitas PNS dan juga terkait dengan RPP tentang Kinerja dan Disiplin PNS, RPP tentang Jaminan Hari Tua dan Pensiun PNS, serta RPP Peraturan Pemerintah tentang Korp Profesi Pegawai ASN.

Program ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi pengembangan birokrasi yang modern, bersih, dan berintegritas, profesional, dan berkinerja tinggi di masa depan.

Menjelang masa efektif pemberlakuan sistem pembayaran pensiun dan penggajian PNS tersebut maka Badan Kepegawaian Negara terus melakukan sosialisasi dan mengolah beberapa perbandingan iuran antara pekerja dan pemberi kerja.

Sistem Penggajian Baru PNS

Sistem Penggajian Baru PNS


Dalam sistem penggajian baru, tidak lagi didasarkan pada gaji pokok sebagai definisi gaji, tetapi besarannya dihitung dari beban dan tanggung jawab serta risiko pekerjaan.

Sementara itu Faisal Rachman selaku Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Teknologi Informasi Taspen (Persero) mengatakan bahwasannya sesuai UU ditetapkan sebagai penyelenggara program khusus bagi PNS, pihaknya sedang menyiapkan berbagai aspek terkait peningkatan kesejahteraan PNS.

Untuk itu maka Taspen yang sudah memberikan Jaminan Kesehatan melalui Jaminan Hari Tua dan program lainnya saat ini sudah menambah produk layanan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) ASN.

Menurut dia, saat ini jumlah nasabah yang dilayani Taspen mencakup 6,8 juta peserta yang terdiri atas 2,4 juta pensiunan dan 4,4 juta pegawai aktif.

39 Komentar untuk "Pensiun PNS TNI POLRI Tidak Dibayar APBN Mulai 2017"

ADA PLUS MINUSNYA,BAGUS BAGI YG BERJIWA WIRAUSAHA GA BAGUS BAGI YG SUKA SHOPING DAN JALAN JALAN FOYA FOYA

kalo saya pasti mendukung kalo itu memang perencanaan Peraturan Pemerintah itu kedepan nya tidak lagi membebani Negara/ APBN kita jadi minus sehingga Pembangunan diberbagai sektor menjadi terhambat alias kolep tidak berjalan sebagaimana mestinya ya...bagaimanapun setiap ada Rencana dan itu memang harus dijalankan ya resikonya pasti ada dampak pengorbanan yang harus ditanggung kan !

Sebetulnya uang pensiun yang selama ini dibayarkan merupakan bunga dari Tabungan Asuransi Pensiun (TASPEN) dari PNS yang bersangkutan selama masih aktip sebagai PNS. Jadi itu bukan gaji melainkan jasa/bunga tabungan. Karena jasa/bunga tabungan, maka yang diterimapun sesuai besaran premi asuransi yang ditanggung PNS selama masih aktip. Sekali lagi bahwa uang pensiun PNS bukan gaji. Hanya dibayarkan setap bulan, maka disebutkan sebagai gaji.

harus lebih dikaji ulang

Saya mengapresiasi tt kebijakan pemerimtah seandainya khusus para pensiunan PNS diberikan semacam gaji diterima sekaligus dan selanjutnya tidak ada penerimaan tiap bulan.
antara 1 M sampai 4 M rupiah sesuai golongan PNS......sehingga uang tsb bisa dimanfaatkan usaha / wiraswasta

kasihan dong mereka, jadi kayak pegawai swasta

pada prinsipnya saya setuju dgn dibayarkan sekaligus, krn bisa membuat pensiunan tetap produktif di usia tua dgn membuat usaha baru

saya setuju kalau pembayarannya cukup memmuaskan dan menjamin asal tidak bertele-tele.. susah ngomongnya kalau orang kecil ini namun begitulah adanya semuanya perlu pelicin..

sanya sangat setuju pada ahirnya pensiunan bisa wira usaha dan pensiunan mempunyai kegiatan dan tetap berpikir jadi ga cepet tua?

saya sangat detuju, sihingga ,kedepan pemerintah tidak terbebani dengan anggaran besar. dan melatih pns berwira usaha dengan modal yg diberikan.orang udah gak kerja kok dibayar. ini kan beban.....

Lebih bijaksana bila pemerintah memberikan opsi antara "pay as you go" dan "fully founded" karena selama aktif para pns sudah dipotong taspen puluhan tahun yang bunganya dan tabungannya akan dibayarkan setiap bulannya setelah pensiun.
Mungkin kebijakan "fully funded" bisa diberlakukan untuk pns angakatan yang baru setelah undang undang pensiun diberlakukan.
Bagaimana jika:
1.pensiunan pns mengalami cacat karena dinas,Apa bisa wirausaha..?
2.pensiunan yang fisiknya dah ga bisa produktif lagi,apa bisa wirausaha?
Masih banyak yg harus dipertimbangkan...berikan pilihan.
NKRI negara besar dan kaya raya saya yakin pemimpin yang amanah bisa mensejahterakan rakyatnya tanpa mengorbankan pihak yang lain.

misalnya terima 4 Milyar bajaknya +- 400 Jt .. tahun 2017 yang pensiun misalnya 2000 pns = 400 jt X 2000 = 800.000 jt ... lumayan bisa nyicil hutang luar negeri ... tapi nilai rupiah semakin jatuh .. bisa-bisa nanti 1 dolar = 50.000 rupiah ... harga beras jadi Rp. 40.000/kg .. bisa revolusi buruh indonesia...

Saya setuju..
Harap bagi yg mau mencabut pikir" dulu lah, angka kemiskinan akan semskin memburuk seperti nya, bukan malah membaik, kami merasa tertindas saja!

Setuju namun dengan pilihan pay as you go atau pilihan fully founded, krn yg mengerti akan diapakan uang nya ya si pensiunan itu sendiri. Semoga tidak terjadi pepatah "Habis maanis sepah dibuang".

Bisa diketahui tt cara hitungnya

memangnya gampang bikin usaha di hari tua tak segampang membalik telapak tangan. semua orang bisa melakukan usaha namun tidak semua bisa sukses. Kalo begitu masa produktif PNS harus diberi insentif untuk modal usahanya dong biar bisa merintis karieer usaha sedini mungkin dan seminar seminar bisnis gratis. supaya tidak canggung lagi masuk bisnis yang bukan lagi penuh saingan tapi sudah kolaps krn padat persaingan usaha

tidak manusiawi karena gaji PNS rendah dan selama aktif tidak bisa merintis usaha kemudian dipensiunkan sekaligus.. kecuali gaji PNS tinggi bisa berpeluang usaha dan bisa merintis usaha di awal-awal karier itu baru bisa ditoleransi. sekian presiden sudah memimpin negara ini tapi baru sekarang ada pemimpin yang tidak suka dgn PNS yang bergaji kecil menikmati gaji bulanannya. semoga ini hanya wacana di atas angin dan tak terwujud karena masih banyak PNS yang di akhir pengabdiannya masih berjuang untuk membina keluarganya menyelesaikan kuliah anak-anaknya.... kalo pensiun sekaligus sama saja dengan Mati Pelan-Pelan.. nggk perlu dikasih modal pun bisa kok usaha ini cuma alasan saja aturan komunis yang dipakai... tau begitu pak Prabowo saja yang naik kemarin.. HIDUP PRABOWO ..!!!

Sebenarnya nggak adil kalau pns polri atau tni tidak dibayarkan,pensiunannya mereka kan pegawai negeri,lagian siapa juga yg mau di tinggal mati nggak ada,trus gimana kehidupan anak dan istri kalau tidak adanya jaminan dari negara,pekerjaan juga ousorcing,usaha dagang juga harus ada ijin,sementara anak anak perlu biaya,apa nggak mikir mereka yg ngomong itu,kalau terjadi sama keluarga mereka baru rasa

masa sudah tidak produktif kok dipaksakan untuk bisa jadi pengusaha itu pemikiran dari mana. usia produktif sudah lewat tapi dipaksakan tetap prduktif itu anjuran siapa lagi sih ?? apa nggk mikir yang punya ide gila lebih dari orang gila ini.

pemerintahan saat ini hanya pemerintahan wacana saja, sedang wacana itu sudah ter masuk janji dan janji itu harus ditepati sudahlah jangan membuat wacana yang tidak jelas penyelesaiannya akhirnya pemerintah sendiri sebagai provokator ke publik karena ketidak pastiannya hanya sebuah wacana saja.

Sya stuju fully funded dg syarat dna pensiun minimal 2M atau yg setara dg itu d masa dpan.klo cuma ratusan jta,bkal abis bwt biayain anak2 kuliah

Saya setuju Fully Funded diberikan besarannya sama seperti pada BUMN agar bisa dimanfaatkan , bagi yang belum mempunyai tempat tinggal bisa beli rumah , ingat masih banyak PNS yang pensiun belum mempunyai tempat tinggal yang tetap alias masih kontrak2.

Saya sangat setuju dengan ada pembayaran tunai karna dapat modal usaha

Aku mau jadi pengusaha cuci steam dan jual sparepaart kalo dapat pesangon dua mmmmmmm, walo kecil kecilan he he he mimpi kali !! Kaapan nih dibayarkannya ?

saya percayakan sama Pemerintah mana yang terbaik untuk kami PNS, saya yakin Presiden Jokowi orangnya bijaksana tdk mungkin ambil kebijakan yg menyengsarakan ASN

Bagaimana yg sudah pensiun,sekarang apakah akan ikut diberlakukan aturan yg sama

saya hanya menunggu dan menunggu keputusan pemerintah yang terbaik dan tidak merugikan satu sama yang lain namun dalam hal memutuskan harus dikaji yang lebih proporsional.

ok cairkan saja biat tua yua kladi tetap bisa berwira usaha buka saja alafa mart kita hanya audit sistem aja kok yang keeja kan karyawan kenapa tdk mampu asal jgn asal jgn beristri 3 ya lan bro

Saya tdk setuju . Bapak saya Pensiunan PNS gol. 3 tp bkn pns polri udh dr bbrp thn yg lalu . Utk kehidupan sehari2 aj ngandelin uang pensiun . Gmn kalo pensiun dihentikan . Okelah ngga mslh buat org yg mampu . Nah buat kita2 yg menengah kebawah apalagi orgtua saya sudah tua . Sudah wktnya istrht apa hrs dmsa tua mrka bk usaha . Kalo ngadelin ank2nya yah mrka jg kan pnya kluarga . Lg pula sbg orgtua mna mgkn mrka mau trs2an ngandelin ank kalo mslh keuangan . Tolong lah kebijakannya jgn asal mikir utk org2 mampu saja . Bs2 pd mati mendadak kalo malah nyusahin rakyat kcl ato emg sengaja biar rakyat kecil pd mati cpt .

Saya sangat setuju...
Jangka panjang pasti akan menaikkan prosentase interpreneurship di Indonesia.
Kebanyakan PNS saat ini jumlahnya lebih besar dr Beban kerja yg hrsnya mereka pikul, kecendrungannya adalah makan gaji buta selama masa aktif. Ini akan membebani masyarakat banyak dan perlakuan yg tdk adil.
Saya berharap pemerintah segera menerapkannya. Sbg gantinya kita bisa memberikan social security allowance kpd seluruh warga negara terutama yg berusia diatas 55th dan tdk memiliki penghasilan lain dan atlet2 yg berprestasi yg sdh sepanjang hidupnya mendedikasikan diri utk nama baik bangsa serta utk putra2 terbaik lainnya yg telah mengukir prestasi dg kriteria2 tertentu.

Sebenarnya kami ingin kepastian,sehingga kami sudah siap siap langkah apa yg kami lakukan klu sistim itu berlaku untuk semua personil yg sekarang sudah pensiun.
Pada dasarnya kami pasti mendukung kebijakan pemerintah
Asalkan itu tidak merugikan kami penerima pensiun saat ini.
Tks.

saya mau usul agar pns yg sudah pensiun juga dipikirkan oleh pemerintah jangan dilupakan nasibnya

klo sy mah setuju aja..itu maah lbh baik bg masa depan pns...klo mmg dpt 2m,taruh aja di bank,ambil sesuai nilai gaji pensiun,uang itu akan habis selama 30 thn kedepan krn ada bunga juga,apa kita masih hidup di usia 90 th?itu klo ngga mau usaha...gampang kan..

Uang Pensiun PNS itu bukan bagian dari APBN tapi merupakan Hasil Tabungan Pensiun yang dikumpulkan dan dipotong dari gaji tiap bulan, walaupun dengan gaji yang ada dibawah standar kehidupan yang layak.
Tabungan Pensiun itu sebuah tabungan asuransi yang dikembangkan secara bunga bertumbuh setiap bulan selama 30 tahun Yang apa bila diperhitungan dengan standar BI rate uang pensiun terendah PNS Gol II itu akan mencapai Rp.2.500.000,- ( dua juta lima ratus ribu rupiah ) per bulan. Perhitungan dengan Standar BI Rate 6% pertahun yang dipotong dari 4,75 % gaji selama 30 tahun akan menghasilkan Dana Pensiun mencapai Rp 500.000.000,- ( Lima ratus juta rupiah ) Sedangkan Golongan III sebesar sampai Rp 1.000.000.000,- (satu milyard) atau pensiun per bulan sekitar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah.) sedangkan selama ini yang kami terima sebagai uang pensiun hanya sekitar 40% dari potensi Dana Pensiun yang kami tabung.
Kalau benar begitu Apakah PENSIUNAN masih dianggap menjadi beban APBN?

Setuju, dan Bagaimana tentang kenaikan gaji ke 14 untuk pensiunan TNI, POLRI dan PNS? Saya dapat kabar tidak ada menerima gaji ke 14, untuk Tahun 2016 ini. Apa iya???? Tolong beri jawabanya ya?.. Thank's

Sangat setuju gaji pensiunan diterimakan sekali untuk modal usaha kreatif, daripada pemerintah meminjami modal usaha masyarakat. Soal kita tua dan tidak produktif yang penting manajemennya yang bagus untuk memberi lapangan kerja anak cucu dan tetangga.

Secara pribadi kami setuju, yg kami tanyakan bagaimana dengan yang saat ini sudah duluan pensiun, hitung-hitungannya seperti apa...?

Ya betul. Msh banyak pensiunan yg anak nya blm selesai kuliah

 
Copyright © 2013 ~ 2016 - All Rights Reserved
<